Ancaman Narkoba



 f : istimewa

Indonesia merupakan salah satu negara yang manjadikan Narkoba sebagai barang yang tidak dibenarkan untuk beredar di negara ini. Sehingga bagi siapa saja baik itu warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang kedapatan berhubungan dengan  pengguna, pengedar, atau bahkan hanya sekedar kurir narkoba di wilayah hukum Indonesia, maka pihak kepolisian akan segera menindak tegas mereka tanpa memandang latar belakangnya.
Dikutip dari jurnal, Lydia (2006;5) menyatakan bahwa narkoba adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain. (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).
Sebagian diantara kita baru mengetahui jenis narkoba yang sangat popular di Indonesia seperti ganja, putaw atau sabu-sabu. Padahal jenis-jenis narkoba baru ada banyak sekali di dunia. Mirisnya, peredaran narkoba tersebut sudah masuk di Indonesia. Dikarenakan permintaan dari bandar besar narkoba Indonesia yang semakin meningkat menyebabkan narkoba makin membludak di Indonesia. Mengingat, Indonesia merupakan salah satu daftar pengguna narkoba tertinggi di dunia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan narkoba jenis baru flakka sudah masuk dan beredar di Indonesia. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan kepastian tersebut berdasarkan hasil temuan di laboratorium. 800 narkotika jenis baru memang tengah menyerang dunia. Dari jumlah 800 narkotika jenis baru itu, 65 di antaranya sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. (kompas.com)
Tidak hanya flakka, ada berbagai macam narkotika jenis baru lainnya telah beredar di Indonesia. Misalnya saja, narkotika CC4 yang memiliki efek sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan inex atau pil ekstasi yang biasa dikonsumsi dengan resep dokter. Kini CC4 dapat dengan mudah dimiliki pecandu narkoba di Indonesia. Masih ada banyak jenis narkotika seperti, Super Power Synthetic Marijuana, Nutmeg, Bromo Dragonfly, Rimonabant, Etorphine, Super Heroin, Oxycontin Oxycodone, Magic Mushroom, Krokodil, dan lainnya sebagai zat yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup kita yang telah beredar bebas di Indonesia.
Salah satu contoh kasus di Indonesia baru-baru ini adalah peredaran narkoba jenis baru yakni tembakau ganesa yang sudah masuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara. diperoleh informasi penting terkait peredaran tembakau ganesa. Polisi menemukan beberapa paket tembakau ganesa di kamar salah seorang pemuda. Selain bukti yang ditemukan di kamar tersangka, petugas juga memperoleh bukti lain yaitu satu lembar resi pengiriman barang dari JNE Yogyakarta ke Manado. Pengedaran ini menggunakan perusahaan pengiriman resmi dan pemesanan via online.
Tidak hanya itu, dilansir dari detiknews, penyebaran narkoba di Indonesia kini juga melalui jalur legal dan ilegal. Ada 17 legal entry point di Bandara, ada 39 legal entry point di pelabuhan, itu pun akan selalu dicoba sindikat untuk menyelundupkan berbagai cara Selasa,(10/3/2015).
Kecanggihan pelaku kejahatan narkoba dewasa ini tak bisa dianggap enteng. Mereka dengan jelinya kerap memanfaatkan celah-celah pintu masuk yang kurang pengawasan oleh pihak berwajib. Terutama jika narkoba yang diselundupkan cukup banyak. Pengedaran narkoba kini tidak dilakukan secara diam-diam ataupun melalui lembaga tertutup saja. Pengedar narkoba kini berani mengedarkan langsung melalui situs resmi.
Bahkan secara terang terangan mengedarkannya melalui situs online seperti kasus yang beredar beberapa minggu terakir. Seorang oknum menjual narkoba melalui media sosial instagram. Beruntung, polisi dapat meringkus pengedar tersebut.
Masuknya berbagai macam narkoba baru ke Indonesia membuat tingkat kewaspadaan kita harus lebih siaga. Pasalnya, jenis narkoba yang banyak ini tidak membuat mereka sulit untuk dimiliki pecandu narkoba. Tidak hanya pecandu saja, bahkan berbagai cara yang dilakukan penjual untuk memikat masyarakat umum mengkonsumsi narkoba sekarang semakin meningkat.
Semakin mudah akses narkoba di Indonesia membuat masyarakat harus melakukan koordinasi dengan ormawa dan pemerintahan setempat untuk mencegah narkoba karena untuk mencegah narkotika tidak bisa dari satu sisi saja. Melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan pengguna, pengedar, atau bahkan hanya sekedar kurir narkotika.
Jika peredaran narkoba di Indonesia tidak dicegah maka akan sangat mengancam generasi penerus bangsa ini. Bayangkan saja jika narkoba merajai kehidupan sehari-hari. Berbagai masalah akan bermuculan. Masyarakat akan sibuk dengan dunia khayalnya saja dan melupakan kehidupan nyata.  Pertengkaran karena kesalah pahaman akan sering ditemui.
Beberapa dari masyarakat sekarang lebih memilih menghindar bahkan mendiamkan para pengguna, pengedar, atau bahkan hanya sekedar kurir narkotika yang diketahuinya. Berargumen tak ingin ambil pusing, menjadikan mudahnya narkotika berkembang tanpa pencegahan yang tegas dari masyarakat. Masyarakat menutup telinga dan mata mereka berarti mereka membantu narkoba untuk merusak Indonesia.
Lambat atau cepat, narkoba akan menghancurkan hidup sang pemujanya. Memisahkan dirinya dari keluarga, kekasih, teman, dan orang-orang yang selalu mengasihinya. Jangan sampai narkoba merampas hidup kita, keluarga ataupun teman yang kita cintai. Narkoba dapat menjadikan sisa hidup kita tak berarti bahkan menjadi beban orang lain.
Perang terhadap narkoba membutuhkan kebijakan dan tindakan yang sangat tegas. Jangan sampai perkembangan jenis narkoba mengalahkan kita karena kelalaian. Bertambahnya jenis narkoba membuat ancaman perang menjadi lebih sengit lagi.
Ingatlah selalu, seorang pecandu narkotika hanyalah pecundang dan pesakitan yang tak berani untuk menghadapi kenyataan hidup.

berani menulis bukti berkarya aku tak menginginkan hal yang muluk menurutku sebenranya aku ingin menjadi pusat seperti dia mempunyai beribu ...