f : istimewa
Indonesia
merupakan salah satu negara yang manjadikan Narkoba sebagai barang yang tidak
dibenarkan untuk beredar di negara ini. Sehingga bagi siapa saja baik itu warga
negara Indonesia maupun warga negara asing yang kedapatan berhubungan dengan pengguna, pengedar, atau bahkan hanya sekedar
kurir narkoba di wilayah hukum Indonesia, maka pihak kepolisian akan segera
menindak tegas mereka tanpa memandang latar belakangnya.
Dikutip dari jurnal, Lydia (2006;5) menyatakan bahwa narkoba adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum,
diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak
(susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja
otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ tubuh
lain. (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).
Sebagian
diantara kita baru mengetahui jenis narkoba yang sangat popular di Indonesia
seperti ganja, putaw atau sabu-sabu. Padahal jenis-jenis narkoba baru ada
banyak sekali di dunia. Mirisnya, peredaran narkoba tersebut sudah masuk di
Indonesia. Dikarenakan permintaan dari bandar besar narkoba Indonesia yang
semakin meningkat menyebabkan narkoba makin membludak di Indonesia. Mengingat,
Indonesia merupakan salah satu daftar pengguna narkoba tertinggi di dunia.
Badan Narkotika
Nasional (BNN) memastikan narkoba jenis baru flakka sudah masuk dan beredar di
Indonesia. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan kepastian tersebut
berdasarkan hasil temuan di laboratorium. 800 narkotika jenis baru memang
tengah menyerang dunia. Dari jumlah 800 narkotika jenis baru itu, 65 di
antaranya sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. (kompas.com)
Tidak hanya
flakka, ada berbagai macam narkotika jenis baru lainnya telah beredar di
Indonesia. Misalnya saja, narkotika CC4 yang memiliki efek sepuluh kali lipat
lebih tinggi dibandingkan inex atau pil ekstasi yang biasa dikonsumsi dengan
resep dokter. Kini CC4 dapat dengan mudah dimiliki pecandu narkoba di
Indonesia. Masih ada banyak jenis narkotika seperti, Super Power Synthetic Marijuana, Nutmeg, Bromo Dragonfly, Rimonabant,
Etorphine, Super Heroin, Oxycontin Oxycodone, Magic Mushroom, Krokodil, dan
lainnya sebagai zat yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup kita yang
telah beredar bebas di Indonesia.
Salah satu
contoh kasus di Indonesia baru-baru ini adalah peredaran narkoba jenis baru
yakni tembakau ganesa yang sudah masuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara. diperoleh
informasi penting terkait peredaran tembakau ganesa. Polisi menemukan beberapa
paket tembakau ganesa di kamar salah seorang pemuda. Selain bukti yang
ditemukan di kamar tersangka, petugas juga memperoleh bukti lain yaitu satu
lembar resi pengiriman barang dari JNE Yogyakarta ke Manado. Pengedaran ini
menggunakan perusahaan pengiriman resmi dan pemesanan via online.
Tidak hanya
itu, dilansir dari detiknews, penyebaran narkoba di Indonesia kini juga melalui
jalur legal dan ilegal. Ada 17 legal entry point di Bandara, ada 39 legal entry
point di pelabuhan, itu pun akan selalu dicoba sindikat untuk menyelundupkan
berbagai cara Selasa,(10/3/2015).
Kecanggihan
pelaku kejahatan narkoba dewasa ini tak bisa dianggap enteng. Mereka dengan
jelinya kerap memanfaatkan celah-celah pintu masuk yang kurang pengawasan oleh
pihak berwajib. Terutama jika narkoba yang diselundupkan cukup banyak. Pengedaran
narkoba kini tidak dilakukan secara diam-diam ataupun melalui lembaga tertutup
saja. Pengedar narkoba kini berani mengedarkan langsung melalui situs resmi.
Bahkan secara
terang terangan mengedarkannya melalui situs online seperti kasus yang beredar
beberapa minggu terakir. Seorang oknum menjual narkoba melalui media sosial
instagram. Beruntung, polisi dapat meringkus pengedar tersebut.
Masuknya
berbagai macam narkoba baru ke Indonesia membuat tingkat kewaspadaan kita harus
lebih siaga. Pasalnya, jenis narkoba yang banyak ini tidak membuat mereka sulit
untuk dimiliki pecandu narkoba. Tidak hanya pecandu saja, bahkan berbagai cara
yang dilakukan penjual untuk memikat masyarakat umum mengkonsumsi narkoba
sekarang semakin meningkat.
Semakin mudah
akses narkoba di Indonesia membuat masyarakat harus melakukan koordinasi dengan
ormawa dan pemerintahan setempat untuk mencegah narkoba karena untuk mencegah
narkotika tidak bisa dari satu sisi saja. Melaporkan ke pihak yang berwajib
jika menemukan pengguna, pengedar, atau bahkan hanya sekedar kurir narkotika.
Jika peredaran
narkoba di Indonesia tidak dicegah maka akan sangat mengancam generasi penerus
bangsa ini. Bayangkan saja jika narkoba merajai kehidupan sehari-hari. Berbagai
masalah akan bermuculan. Masyarakat akan sibuk dengan dunia khayalnya saja dan
melupakan kehidupan nyata. Pertengkaran
karena kesalah pahaman akan sering ditemui.
Beberapa dari
masyarakat sekarang lebih memilih menghindar bahkan mendiamkan para pengguna,
pengedar, atau bahkan hanya sekedar kurir narkotika yang diketahuinya.
Berargumen tak ingin ambil pusing, menjadikan mudahnya narkotika berkembang
tanpa pencegahan yang tegas dari masyarakat. Masyarakat menutup telinga dan
mata mereka berarti mereka membantu narkoba untuk merusak Indonesia.
Lambat atau
cepat, narkoba akan menghancurkan hidup sang pemujanya. Memisahkan dirinya dari
keluarga, kekasih, teman, dan orang-orang yang selalu mengasihinya. Jangan
sampai narkoba merampas hidup kita, keluarga ataupun teman yang kita cintai.
Narkoba dapat menjadikan sisa hidup kita tak berarti bahkan menjadi beban orang
lain.
Perang terhadap
narkoba membutuhkan kebijakan dan tindakan yang sangat tegas. Jangan sampai
perkembangan jenis narkoba mengalahkan kita karena kelalaian. Bertambahnya
jenis narkoba membuat ancaman perang menjadi lebih sengit lagi.
Ingatlah selalu,
seorang pecandu narkotika hanyalah pecundang dan pesakitan yang tak berani
untuk menghadapi kenyataan hidup.
